LUWU TIMUR | KATASATU.co.id – Tiga ruas jalan nasional yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Luwu Timur, masing-masing ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili, akan segera diperlebar oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Aula Soba II, Hotel Harper, Makassar, Sulsel, Sabtu, 27 September 2025.
Kepastian tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional yang ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, dan disaksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin.