KATASATU.co.id — Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil meringkus tiga terduga pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan sapek, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba.
Mereka masing-masing, berinisial R (43), RS (24) dan S (39). Ketiganya diamankan polisi pada tanggal 19 Februari di tempat yang berbeda.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mengatakan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti narkotika jenis sabu.