Tiga Terduga Diamankan Satres Narkoba Polres Lutra, Dua Diantaranya ASN

Polres Luwu Utara saat gelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan narkoba, Rabu 22 Februari 2023. Foto: Fatmawati

KATASATU.co.id — Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil meringkus tiga terduga pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan sapek, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba.

Mereka masing-masing, berinisial R (43), RS (24) dan S (39). Ketiganya diamankan polisi pada tanggal 19 Februari di tempat yang berbeda.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mengatakan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

“”Dari ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 0,6 gram, alat isap sabu dan dua handphone,” Kata AKBP Galih Indragiri, Rabu (22/02/2023) saat jumpa pers.

Galih Indragiri menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di Luwu Utara.

” akan terus memburu dan memberantas pengedar narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyebutkan bahwa selain tiga orang pelaku yang diamankan, masih ada satu orang lagi yang masih dalam pengejaran kepolisian.

“Masih ada satu orang yang kita kejar berinisial A dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” Ujar AKBP Galih Indragiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *