Rahnianto mengungkapkan, benda-benda hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya, hanya ditemukan sejumlah benda tajam dan besi, seperti, paku, pisau, cutter, charger MP3, pisau, gunting, pencukur jenggot, batu, korek, Cas Handphone dan sendok.
“Intinya kami sudah berupaya untuk melakukan bagian dari program P4GN, kemudian juga memutus dan meminimalisir peredaran narkoba di lapas Palopo dan rutan,” ungkapnya.