Hadir pada kesempatan itu Dr. Haedar Djidar selaku juru bicara Tim Trisal Akhmad, kepada wartawan mengatakan, bahwa pihak KPU diharapkan untuk objektif, transparan dalam setiap proses tahapan.
” Kami mengapresiasi KPU sudah menanggapi surat kami, dan kami berterimakasih kepada Bawaslu merespon cepat kami datang dan dilayani dengan cepat,” ucapnya.
” Terkait dengan tanggapan masyarakat itu, memang penting untuk sesegera mungkin untuk diselesaikan dengan baik, sehingga tidak ada tanggapan – tanggapan yang masyarakat anggap bahwa Tim Trisal Akhmad ini ada hal yang berkelumit disitu, itu yang harus di selesaikan sesegera mungkin,” sambungnya.
” Melalui kesempatan ini, kami tekankan kepada teman-teman semua dan KPU, ini penting untuk diketahui, bahwa, teman-teman KPU bagaimana hal ini diselesaikan dengan transparan, terbuka penuh dengan kehati-hatian, karena kita melihat proses sekarang yang ada ini, ada tahapan yang jika dilihat dari Pasal 113 PKPU itu no 8 tahun 2024 itu langsung loncat, dan tidak satupun diksi atau kalimat menyebutkan jika ijazah Trisal Tahir ini palsu,” terangnya.