PALOPO – Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Telluwanua Polres Palopo berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penganiayaan di Dusun Marobo, Salubattang, Telluwanua Kota Palopo, sekira pukul 00.10 Wita dini hari. Rabu, 11/08/2021.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, sekira pukul 02.45 Wita dini hari (Rabu, 11/08/21), Kapolsek Telluwanua Iptu Idris mengatakan jika terduga pelaku berprofesi sebagai pelayaran dan beralamat di Kelurahan Salubattang.