“Dari dugaan kasus penganiayaan ini, korban yang maaih berstatus pelajar ini, mengalami luka gores pada bagian dada kanan, dan bengkak di pipi,” tutur Kapolsek Telluwanua Iptu Idris.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku penganiayaan Wisnu (20), digiring ke Mapolsek Telluwanua Polres Palopo di Jalan dr. Ratulangi Kelurahan Maroanging, Kecamatan Telluwanua,Kota Palopo.