“Terduga pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh Tim UKL Polsek Telluwanua dirumahnya ini, bernama Wisnu (20), pekerjaannya sebagai pelayaran, dan bertempat tinggal di Dusun Marobo, Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo,” katanya.
“Kemudian untuk korban, bernama Muh. Hidayatullah (16) statusnya masih pelajar, yang beralamat di Songka Kelurahan Sampoddo Wara Selatan Kota Palopo,” tambahnya.