PALOPO | KATASATU.co.id – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo, Kamis (21 Agustus 2025).
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan.
Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan, mulai dari kecepatan waktu, kelengkapan dokumen, hingga ketersediaan fasilitas bagi masyarakat. Saat tiba, Wali Kota menyempatkan diri berbincang langsung dengan staf di ruang perekaman KTP elektronik (e-KTP).