‘’ Fokus pada penanganan tindak pidana kejahatan Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan sepeda motor) di wilayah hukum kita,’’jelasnya
“ Giat ini mengedepankan hukum didukung kegiatan preventif dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif”, tambahnya.
“ Personel harus betul-betul melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mengungkap target operasi maupun bukan target operasi serta hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra polri ditengah masyarakat selama pelaksanaan operasi Sikat Lipu 2022 ini”, Ajaknya.