Kasat Lantas Palopo AKP Rusdi Yunus menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan masukan yang membangun untuk memperbaiki pelayanan di bidang lalulintas.
“Kami butuh masukan yang membangun untuk perbaikan pelayanan, kami tidak lah sempurna, apalagi terkait pelayanan, namun kami tetap akan perbaikinyg masih kurang, namun tetap mengacu pada Peraturan & UU yang ada terkait pelayanan& penerbitan SIM,” pungkasnya.








