“ Tujuan di dirikannya Pos Pam ini, untuk mengamankan palaksanaan Natal dan tahun baru, serta memberikan rasa aman bagi para pengemudi kendaraan, sekaligus memberikan informasi kepada pengemudi arah maupun keselamatan berlalulintas,” terangnya.
Mayor Inf Syafaruddin menambahkan, personil yang ditempatkan dalam satu Pos Pam itu berbeda-beda, yang terdiri dari tim gabungan TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Kesehatan, dan dari Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom), dan lain-lain.
“Pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, dan pendirian Pos Pam ini akan dilaksanakan selama 12 hari, yaitu dari tanggal 23 Desember 2019 – 02 Januari 2020,” pungkas Mayor Inf Syafaruddin.
Untuk diketahui, sebanyak 166 personel diturunkan untuk melakukan pengamanan perayaan Natal 2022 di beberapa titik di Kabupaten Luwu Utara.