Mayor Inf Syafaruddin menambahkan, personil yang ditempatkan dalam satu Pos Pam itu berbeda-beda, yang terdiri dari tim gabungan TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Kesehatan, dan dari Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom), dan lain-lain.
“Pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, dan pendirian Pos Pam ini akan dilaksanakan selama 12 hari, yaitu dari tanggal 23 Desember 2019 – 02 Januari 2020,” pungkas Mayor Inf Syafaruddin.
Untuk diketahui, sebanyak 166 personel diturunkan untuk melakukan pengamanan perayaan Natal 2022 di beberapa titik di Kabupaten Luwu Utara.