Lebih lanjut, Kapten CBA Marten Luter. R mengungkapkan bahwa dalam kegiatan itu juga, terdapat personel yang tidak bisa mendonorkan darahnya akibat tidak memenuhi persyaratan.
“Personel yang tidak memenuhi persyaratan dalam pendonoran darah adalah, personel yang memiliki riwayat penyakit, sedang mengkonsumsi obat karena kurang sehat, dan tingkat Hemoglobin kurang,” ungkapnya.
“Donor darah hanya bisa dilakukan 3 bulan sekali, sementara kita juga sudah melakukannya pada 3 Oktober 2023 lalu, dan pada HUT Brimob. Lalu, yang tidak boleh juga adalah Ibu Persit yang sedang haid dan menyusui,” tandasnya.