Dalam surat tersebut, BORNEO Kaltim menyampaikan lima poin utama alasan penolakan:
1. Indonesia memiliki konstitusi anti penjajahan yang tegas termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 Alinea Pertama:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan di atas muka bumi ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
2. Zionis Israel adalah satu-satunya penjajah yang tersisa di muka bumi ini dan telah dikategorikan sebagai crime against humanity oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
3. Bangsa Indonesia terdiri dari mayoritas umat Muslim yang memiliki peran besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Karena itu, BORNEO Kaltim menilai kehadiran tim Israel sangat berpotensi menimbulkan polarisasi dan merusak kohesi sosial bangsa.