Menurut Hj. Kurniah, pemanfaatan lahan pekarangan tidak hanya membantu mencukupi kebutuhan gizi keluarga, tetapi juga berkontribusi dalam pencegahan gizi buruk, khususnya pada anak-anak.
Program ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ketahanan pangan berbasis rumah tangga, serta mendukung pola hidup sehat dan produktif.