Ia juga mendorong peran pemuda dan Karang Taruna agar ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa dan membangun transparansi berbasis digital.
Desentralisasi sejati, kata Al Kautsar, bukan sekadar urusan dana atau regulasi, melainkan soal kesadaran hukum dan moralitas pemerintahan. “Jika desa rusak karena penyimpangan, maka rusak pula fondasi moral bangsa,” pungkasnya.
Oleh: Al Kautsar Taufik Wirajati, S.H