“Kebijakan tersebut dapat menghentikan pelaksanaan tugas dari Satgas Peduli Kota Palopo yang telah dibentuk atas kebijakan pejabat definitif sebelumnya,” tambahnya.
Muhajir juga mengatakan, kehadiran Satgas Kelurahan selama ini sangat membantu kerja pemerintahan di tingkat kelurahan.
Asisten II Bidang Pembangunan, Ilham Hamid mengatakan, Pj Wali Kota Palopo hingga saat ini belum membubarkan Satgas Peduli Kota.