KATASATU.co.id – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) resmi menonaktifkan siaran TV analog secara otomatis pada Rabu 2 November 2022, sekira pukul 24.00 WIB.
VP Marketing Public Relations TRANS7 Anita Wulandari, mengatakan jika masyarakat yang masih membutuhkan siaran telivisi, sebagai sumber informasi, edukasi dan hiburan, harus berpindah ke siaran TV digital.
Anita mengungkapkan bagi masyarakat yang setia menyaksikan program-program unggulan dari TRANS7, pemirsa dapat mencarinya di TV digital di channel 21.
“Siaran TRANS7 digital dapat dinikmati secara gratis tanpa perlu kuota internet maupun biaya bulanan lainnya,” kata Anita pada Kamis 3 November 2022, yang dikutip dari media CNN Indonesia. Jumat, 4 November 2022.
Lebih lanjut Anita menjelaskan, jika perangkat TV dirumah belum mendukung siaran digital, masyarakat cukup menambahkan Set Top Box (STB) dan hubungkan dengan antena televisi yang sudah dimiliki.
Dengan langkah ini, masyarakat langsung dapat menikmati siaran digital TRANS7 dengan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih dan teknologi yang semakin canggih.