METRONASIONALRAGAM

TV Analog Resmi Dinonaktifkan Kemenkominfo, Pemirsa TRANS7 Arahkan ke TV Digital

×

TV Analog Resmi Dinonaktifkan Kemenkominfo, Pemirsa TRANS7 Arahkan ke TV Digital

Sebarkan artikel ini
(gambar : Istimewa/google. Jumat, 4 November 2022)

Sementara itu, sesuai amanat PP No 46 Tahun 2021, Kominfo dan Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital berupa set top box gratis kepada rumah tangga miskin ekstrem.

Sasaran kriteria penerima bantuan tersebut berdasarkan Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Adapun kriteria penerima bantuan di Jabodetabek tersebut, bersumber rumah tangga miskin (RTM) yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Kominfo menyediakan akses kontak melalui layanan nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 untuk pengaduan bagi warga yang berhak tapi belum mendapatkan bantuan set top box gratis tersebut. Selain itu tersedia pula informasi ASO ini di situs Kominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *