Hal senanda juga disampaikan oleh Aiptu Arifuddin Bhabinkamtibmas Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara Kota Palopo, menurutnya imbauan tersebut tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19.<!–nextpage>
“Imbauan ini kami samapikan kepada warga, guna memutus mata rantai Covid-19, kita tidak tahu, apa kita atau warga lainnya yang yerjangkit virus ini,” tutur Bhabinkamtibmas Ammasangan Aiptu Ariffuddin yang juga ikut melakukan Sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid 19.
Ditempat terpisah, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas menegaskan, personel Polres Palopo akan terus melakukan patroli secara berkala di tempat-tempat keramaian, untuk mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan covid 19.