LUWU — Kerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Luwu gelar penyuluhan hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan brang dan jasa pemerintah, dimana kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Bappeda, Rabu (3/3/2021).
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H. Sulaiman bahwa bimbingan dan pengawasan dari Kejari melalui penyuluhan hukum yang digagas UKPBJ, sangatlah diperlukan karena berkaitan dengan pengelolaan uang negara.