“Apa yang menjadi hasil dalam pertemuan ini,diharapkan dikerjakan dan dikelola dengan baik, agar kedepannya tidak berimbas pada persoalan hukum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari, dalam pemaparannya menjelaskan beberapa landasan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.