Terkait dengan adanya salah satu warga yang diamankan oleh aparat kepolisian, Kapolres Palopo mengatakan akan segara melakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk sementara kami amankan satu orang, tapi kami akan gelar perkara dulu, apakah cukup unsur untuk di tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Palopo.
Terkait dengan inisial tersangka, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin masih menunggu informasi lanjutan dari hasil pemeriksaan guna menghindari terjadinya tumpang tindih.
” Kami masih tunggu informasi lanjutannnya dari pusat, takutnya nanti terjadi overlap (tumpang tindih),” tutup Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin.