Kepada wartawan, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, telah melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa kematian Feni Ere.
” Beberapa waktu sebelumnya kita juga sudah periksa yang ada kaitannya, hanya saja kita perlu gelar mana yang kira-kira terpenuhi alat buktinya dari si pelaku ini,” ucap Safi’i.
Terkait dengan adanya salah satu warga yang diamankan oleh aparat kepolisian, Kapolres Palopo mengatakan akan segara melakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

















