Ungkap Kematian Feni Ere Polres Palopo Akan lakukan Rekonstruksi

Ilustrasi/editing katasatu.co.id. Minggu 23 Maret 2025

PALOPO | KATASATU.co.id – Beberapa hari lalu, tepatnya pada hari Jumat 21 Maret 2025, aparat kepolisian Resor (Polres) Palopo yang di-backup oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan konfrensi Pers terkait pengungkapan kematian Feni Ere (28) warga Jalan Pongsimpin, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Palopo Sulawesi Selatan.

Almarhumah Feni Ere semasa hidupnya sehari-hari bekerja sebagai karyawan sales mobil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulasel), dimana, gadis cantik tersebut terbiasa dengan pola hidup yang bersih, sehingga sebelum berangkat bekerja, selalu membersihkan dan merapikan kamar tidur, baik itu lemari, aksesoris, dan juga tempat tidurnya, namun sayangnya kematiannya cukup tragis.

Saat konfrensi Pers pada Jumat 21 Maret 2025, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad Aidid menjelaskan, bahwa, terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan berinisial AY alias Amma alias Ahmad Yani, yang saat ini telah di amankan di Mapolres Palopo Jalan Opu Tosapaile, Boting, Wara, Kota Palopo, pernah bekerja di rumah korban sebagai tukang plafon, sehingga situasi dan keadaan rumah diketahuinya, demikian juga pola hidup bersih Feni Ere juga menjadi perhatian AY.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *