HEADLINE NEWSHUKRIMPALOPOPOLRES PALOPOSOROT

Ungkap Kematian Feni Ere Polres Palopo Akan lakukan Rekonstruksi

×

Ungkap Kematian Feni Ere Polres Palopo Akan lakukan Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/editing katasatu.co.id. Minggu 23 Maret 2025

Atas persangkaan pemerkosaan dan pembunuhan berencana, terduga pelaku yang diketahui berinisial AY alias Amma alias Ahmad Yani kemudian dijerat dengan pasal 285, Pasal 340 dan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, KHUPidana.

Untuk diketahui secara teori ada beberapa alasan dilakukannya rekonstruksi, seperti, Memperjelas keterangan tersangka, Menguji kesesuaian keterangan saksi dan tersangka, Melengkapi berkas perkara, dan untuk mendapatkan bukti-bukti baru, hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.Pol:Skep 1205/IX/2000 tentang Revisi Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana, dimana pada bagian Bab III  disebutkan tentang pelaksanaan,  angka  8.3.d, yaitu interview atau wawancara, interogasi, konfrontasi, dan rekonstruksi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *