Diketahui, dugaan kasus Korupsi Penyaluran BPNT Covid 19 ini, Polda Sulsel berhasil selamatkan Keuangan Negara senilai 20 Milyar.
Adapun tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah 14 orang berasal dari tiga kabupaten berbeda yakni, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng. Adapun saat ini masih ada 2 (dua) Kabupaten Kota yang menunggu hasil audit bansos terdapat 2 (dua) daerah masih penyelidikan.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan, penghargaan ini pastinya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan tugas kedepannya.
“ Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, dengan adanya penghargaan ini, menjadi penyemangat bagi kami yang akan konsisten untuk terus mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Sulsel,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.