“ Kejadiannya pada hari Jumat (30/07/2021) sekira pukul 22.00 Wita, disekitar Jalan Dr. Ratulangi depan Kantor Kelurahan Buntu Batu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, terduga pelaku bersama temannya menunggu orang lain di pinggir jalan dengan maksud menagih utang, setelah orang yang ditunggunya melintas dengan menggunakan sepeda motor, terduga pelaku kemudian menghentikan sepeda motor dàn langsung memukulnya,” kata AKP. Edi Sulistiono.
“Bersamaan dengan kejadian itu, korban Ruslan keluar dari dalam rumah bermaksud untuk melerainya, namun terduga pelaku justru memukul korban Ruslan pada bagian mata, dan berulang kali sehingga mengakibatkan luka memar dan merah pada kedua bagian mata korban. Untuk mendapatkan perawatan medis, korban langsung dibawa ke RSU Mujaisyah,” tambahnya.
Akibat luka yang dialaminya, korban Ruslan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Wara Utara.