HEADLINE NEWSHUKRIM

Unit Reskrim Polsek Wara Utara Amankan YD alias TMB Terduga Tindak Pidana Penganiayaan

×

Unit Reskrim Polsek Wara Utara Amankan YD alias TMB Terduga Tindak Pidana Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

“ Kejadiannya pada hari Jumat (30/07/2021) sekira pukul  22.00  Wita, disekitar Jalan Dr. Ratulangi depan Kantor Kelurahan Buntu Batu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, terduga pelaku  bersama temannya menunggu orang lain di pinggir jalan dengan maksud menagih utang, setelah orang yang ditunggunya melintas dengan menggunakan  sepeda motor, terduga pelaku kemudian menghentikan sepeda motor dàn langsung memukulnya,” kata AKP. Edi Sulistiono.

“Bersamaan dengan kejadian itu, korban Ruslan keluar dari dalam rumah bermaksud untuk melerainya, namun terduga pelaku justru memukul korban Ruslan pada bagian mata, dan berulang kali sehingga mengakibatkan luka memar dan merah pada kedua bagian mata korban. Untuk mendapatkan perawatan medis, korban langsung dibawa ke RSU Mujaisyah,” tambahnya.

Akibat luka yang dialaminya, korban Ruslan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Wara Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *