PALOPORAGAM

Unras Depan Kantor Walikota, Mahasiswa Desak Hapus 9 Pasal RKUHP

×

Unras Depan Kantor Walikota, Mahasiswa Desak Hapus 9 Pasal RKUHP

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat saat melakukan unjuk rasa depan Kantor Walikota Palopo, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 19/7/2022. Foto: Fatmawati.

KATASATU.co.id — Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat gelar unjuk rasa, di depan Kantor Walikota Palopo, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/7/2022).

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat secara tegas menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Di nilai banyak pasal dalam RKUHP membungkam iklim demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *