PALOPORAGAM

Unras Depan Kantor Walikota, Mahasiswa Desak Hapus 9 Pasal RKUHP

×

Unras Depan Kantor Walikota, Mahasiswa Desak Hapus 9 Pasal RKUHP

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat saat melakukan unjuk rasa depan Kantor Walikota Palopo, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 19/7/2022. Foto: Fatmawati.

Dalam aksinya, mahasiswa menutup jalan dan membakar ban di depan Kantor Wali Kota Palopo, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap RKUHP ini, serta membawa keranda mayat yang bertuliskan RKUHP sebagai simbol matinya demokrasi.

Mahliga Nurlan Jenderal lapangan aksi, saat ditemui di lokasi mengatakan ada dua poin tuntutan yang menjadi grand issue.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *