Dalam aksinya, mahasiswa menutup jalan dan membakar ban di depan Kantor Wali Kota Palopo, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap RKUHP ini, serta membawa keranda mayat yang bertuliskan RKUHP sebagai simbol matinya demokrasi.
Mahliga Nurlan Jenderal lapangan aksi, saat ditemui di lokasi mengatakan ada dua poin tuntutan yang menjadi grand issue.