“Imbauan yang kami lakukan dari unsur tiga pilar ini kepada warga, dengan menggunakan pengeras suara kemarin (Kamis,19/11/20), itu tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona agar tidak ada lagi klaster baru, penyebaran Virus Corona,” tutur Bripka Andi Abdullah B, Bhabinkamtibmas Polsek Wara Utara Polres Palopo Jumat,20/11/2020.
Bripka Andi Abdullah menambahkan bahwa upaya tersebut, dilakukan untuk mendisiplinkan warga agar selalu patuh terhadap prokes covid 19 dengan menerapkan 4 M.

















