Menurut Kamal, pembagian bendera tersebut direncanakan dilakukan mulai dari 1 Agustus 2023 dan akan dikibarkan sepanjang jalan poros Provinsi di Kabupaten Luwu.
Selain pembagian bendera merah putih secara simbolik, Bupati Luwu juga menyerahkan SK PPPK kepada 24 Tenaga Kesehatan formasi 2023 dan menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. (*)