“Mereka akan menerima 10 Kg/KK Selama 3 bulan berturut-turut, yakni bulan Maret, April dan Mei 2023. Tujuannya adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk serta mengendalikan dampak inflasi,” tutupnya. (*)
Upaya Pengendalian Inflasi, Pemkab Luwu Salurkan 48.486 KK Bantuan Pangan
