Usai Divonis 1 Bulan Penjara, WNA Asal Inggris di Deportasi

Petugas imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengawal Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Adam Alexander, 29 (kiri) saat akan dideportasi di Bandara | Gusti Ngurah Rai, Bali. Sabtu 23 September 2023. Foto : Istimewa.

Adam langsung dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, usai divonis penjara 1 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena mendorong dan menempeleng polisi saat hendak ditilang di Jl. Sunset Road Kuta Bali beberapa waktu lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *