Usai Ikuti PKPA, Pemuda Radda Baebunta Buka Posko Konsultasi Hukum

Muh.Aksa Afandi.S.H/katasatu.co.id

LUWU UTARA — Setelah tuntas mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Muh.Aksa Afandi.S.H alumni Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Sulawasi Selatan (Sulsel) buka posko konsultasi hukum gratis untuk warga kurang mampu.

Aksa sapaan akrabnya, salah satu pemuda Desa Radda Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, beberapa bulan lalu telah mengikuti PKPA di Kongres Advokat Indonesia (KAI, lembaga atau organisasi Advokat yang dibentuk melalui Kongres Nasional pada tanggal 30-31 Mei 2008, dan dimotori oleh Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution, dimana saat itu dihadiri oleh lebih dari 3000 Advokat dari berbagai daerah di Indonesia.

Posko konsultasi hukum yang di buka oleh Muh.Aksa Afandi.S.H dkk berada di Dusun To’ Uba Jalan Ir. Soekarno Desa Radda Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

” Kita buka posko konsultasi hukum bergerak pada penyelesaian non-litigasi. Non-litigasi adalah, penyelesaian sengketa dengan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan, biasa disebut dengan lembaga alternatif penyelesaian sengketa,” ujar Aksa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *