LUWU UTARARAGAM

Usai Ikuti PKPA, Pemuda Radda Baebunta Buka Posko Konsultasi Hukum

×

Usai Ikuti PKPA, Pemuda Radda Baebunta Buka Posko Konsultasi Hukum

Sebarkan artikel ini
Muh.Aksa Afandi.S.H/katasatu.co.id

” Kita buka posko konsultasi hukum bergerak pada penyelesaian non-litigasi. Non-litigasi adalah, penyelesaian sengketa dengan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan, biasa disebut dengan lembaga alternatif penyelesaian sengketa,” ujar Aksa.

Menurut Aksa Afandy.SH, ketika berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum, untuk itu, dirinya berharap dengan adanya posko konsultasi hukum yang dibuatnya, dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya.

” Gratis khusus orang kurang mampu, selain membantu warga, juga bertujuan untuk membangun nilai sosial agar masyarakat dapat memahami persolan-persoalan hukum, cara penyelesaiannya dan jalur-jalur yang dapat ditempuh di luar pengadilan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *