“Equality Before The Law, Kesamaan di Hadapan Hukum dan pemerintahan, artinya, setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah,” tutup Muh Aksa Afandi.SH.
Usai Ikuti PKPA, Pemuda Radda Baebunta Buka Posko Konsultasi Hukum
