HUKRIMMETRO

Usai Menjalani Pemeriksaan Oleh KPK Dua Tersangka Baru perkara suap pajak

×

Usai Menjalani Pemeriksaan Oleh KPK Dua Tersangka Baru perkara suap pajak

Sebarkan artikel ini
Keterangan pers KPK-RI di Media Sosial (Foto:Screanshot)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap terduga tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap perpajakan.

Saat sebelum diterbitkan berita telah dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan membenarkan penangkapan itu dilakukan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Bahkan menyebut terduga akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis (11/11/21).

Dari hasil pemeriksaan tim KPK terhadap terduga telah ditetapkan tersangka dua orang anggota tim pemeriksa dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Statusnya menjadi tersangka korupsi atau perkara suap pajak keduanya diduga bersama dengan mantan Direktur Pemeriksa dan Penagihan Angin Prayitno Aji diduga menerima suap yang berhubungan dengan pemeriksaan pajak.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Kamis, 11 November 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *