Usai Menjalani Pemeriksaan Oleh KPK Dua Tersangka Baru perkara suap pajak Pemred Katasatu.co.odNovember 11, 2021314 Dilihat Keterangan pers KPK-RI di Media Sosial (Foto:Screanshot) “Tersangka WR tidak kooperatif”, sambung Ghufron. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka, KPK langsung menahan Wawan di rumah tahanan. Sementara itu Alfred belum ditahan. Halaman: 1 2 3 dibaca 314 Pos terkaitKejagung Ungkap Sembilang Tersangka dan Total Kerugian Negara Pada Perkara PertaminaPemerintah dan DPRD Wajo Perkuat Komitmen Antikorupsi dalam Rakor TerintegrasiDua Terduga Pelaku Pengancaman Senapan Angin Diamankan Polres PalopoPj Walikota Palopo Hadiri Rakor Penguatan Peranan APIP Oleh KPKCegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Palopo Tunggu Surat Permintaan Pengamanan