“Proses penindakan kasus yang tidak jelas, sehingga masyarakat berpikiran dan menganggap tidak perlu melaporkan ke aparat hukum dan perlu adanya pemberantasan perjudian sabung ayam,” ujar salah satu masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Palopo menuturkan bahwa akan mengevaluasi pelayanan tersebut kejajarannya, dan masyarakat yang merasa kurang puas dapat melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan ( Div Propam), maupun nomor Hotline Polres Palopo 0812 1890 2002 untuk cepat ditanggapi.
“Terimakasih atas penyampainnya, kami akan mengevaluasi kembali terkait pelayanan tersebut tehadap jajaran, dan apabila ada masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan yang diberikan oleh personel, silahkan melaporkannya ke Div Propam atau melalui nomor Hotline agar cepat ditanggapi,” tuturnya.
“Untuk lebih menekan angka kejahatan di Kota Palopo, kami telah membentuk Timsus Presisi Polres Palopo yang dapat melakukan patroli dan pemantauan kegiatan masyarakat pada malam hari hingga pagi hari, sehingga butuh kerjasama masyarakat memberitahukan permasalahan yang ada melalui nomor Hotline maupun 110, agar bisa diselesaikan secepat mungkin dalam mengantisipasi hal yang tak diinginkan,“ tambahnya.