PALOPO — Tindakan teguran lisan warnai aksi bagi-bagi masker yang dilakukan Bhabinkamtibmas, Aipda John Ansrisan P kepada salah seorang tokoh pemuda di Km.24 RT.03/RW.02 Kelurahan Battang, Kecamatan Battang Barat, Kota Palopo, Sabtu (17/4/2021).
Teguran kepada Bapak Nuri, dipicu tidak mengindahkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dimana setiap warga diwajibkan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.