KATASATU.co.id – Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, DPRD Kota Palopo segera mendorong rancangan peraturan daerah (Ranperda), hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abd Salam SH, saat menggelar reses di Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulsel, Rabu 22 Februari 2023.
Turut hadir dalam reses ini yakni, Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih, Cendrana Saputra Martani, H Harisal A Latief, HA Herman Wahidin, Nureny SE, dan Hj Ely Niang
Menurut Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abd Salam SH menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk menjaga dan memudahkan petani tersentuh bantuan di bidang pertanian-peternakan.
“Perda inisiatif perlindungan dan pemberdayaan petani berfungsi menjaga dan memudahkan petani tersentuh bantuan di bidang pertanian-peternakan, misalnya bantuan pupuk, bibit, dan kebutuhan lainnya. Bantuan ke petani semakin mudah tersalur,” ujar Abd Salam SH.
“Ini akan saya usulkan melalui ranperda inisiatif, selanjutnya ditetapkan menjadi perda. Insya Allah, demi masyarakat khususnya petani di kota Palopo, kita akan berikan yang terbaik. Bukan hanya petani sawah dan kebun, tetapi juga petani tambak dan rumput laut,” tambahnya.