“Perda inisiatif perlindungan dan pemberdayaan petani berfungsi menjaga dan memudahkan petani tersentuh bantuan di bidang pertanian-peternakan, misalnya bantuan pupuk, bibit, dan kebutuhan lainnya. Bantuan ke petani semakin mudah tersalur,” ujar Abd Salam SH.
“Ini akan saya usulkan melalui ranperda inisiatif, selanjutnya ditetapkan menjadi perda. Insya Allah, demi masyarakat khususnya petani di kota Palopo, kita akan berikan yang terbaik. Bukan hanya petani sawah dan kebun, tetapi juga petani tambak dan rumput laut,” tambahnya.
Abd Salam SH menambahkan, akan memastikan regulasi untuk memperkuat tata kelola masyarakat tani khususnya di wilayah Sendana, Mungkajang, dan Wara Barat yang memiliki potensi pertanian cukup besar.