PALOPO — Kementerian Investasi BKPM melalui PT. Sucofindo Persero, gelar verifikasi lapangan di DPMPTSP Kota Palopo, Kamis (27/5/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka penilaian kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) sesuai peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.8 Tahun 2020 tentang penilaian PPB.