Verifikasi dilaksanakan 24 Mei sampai 11 Juni 2021, yang di jadwalkan berlangsung dua hari namun karena semua dokumen yang di butuhkan telah lengkap, makanya dapat diselesaikan dalam satu hari.
Terkait surveyor yang bertugas sesuai petunjuk Sekretaris Daerah dan Kepala DPMPTSP. Dan untuk mengisi penilaian mandiri Kota, serta petugas akan terupdate di laman penilaiankinerja.bkpm.go.id/ info email.