MAKASSAR | KATASATU.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited (belum diaudit) tahun 2024 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Kamis, 27 Maret 2025
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2024 ini sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) unaudited tahun 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone diterima secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel,Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak.,CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T., serta Hadir dalam kegiatan Penyerahan ini adalah Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan. atau yang mewakili beserta Sekretaris Daerah, Kepala DPKAD dan Inspektur.
Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. dia mengungkapkan bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.