PALOPO – Kepolisian Resor (Polres) Palopo tarik Senjata Api (Senpi) yang berstatus pinjam pakai dari personel serta pengecetan ruang tahanan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Waka Polres, Kompol. Budi Gunawan di dampingi Kabag Sumda, Kompol. Simon Pakambanan, Kasubbag Sarana dan Prasarana (Sarparas) dan AKP. Abd Hamid.
Bukan tanpa alasan, proses penarikan Senpi yang diawasi langsung Kasi Propam, IPDA. Yusran tersebut, dipicu masa berlaku Senpi yang sudah habis dan anggota yang tidak lulus dalam tahapan ujian Psikotes.
“Penarikan senpi yang dipinjam pakaikan kepada anggota dilakukan karena kartu masa berlakunya sudah habis dan dari personel yang tidak lulus dalam psikotes,” kata Kasubag Humas Polres Palopo, AKP. Edi Sulistiono.
Selanjutnya, Senpi sudah ditarik kemudian diamankan langsung Kasubbag Sapras di gudang senjata Makopolres, sementara untuk personil yang lulus psikotes yang memegang Senpi, diperintahkan untuk kembali membuat permohonan pinjam Senpi kembali jika menginginkan senpi yang dipinjamkan tidak ditarik.