PALOPO – Kepolisian Resor (Polres) Palopo tarik Senjata Api (Senpi) yang berstatus pinjam pakai dari personel serta pengecetan ruang tahanan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Waka Polres, Kompol. Budi Gunawan di dampingi Kabag Sumda, Kompol. Simon Pakambanan, Kasubbag Sarana dan Prasarana (Sarparas) dan AKP. Abd Hamid.
Bukan tanpa alasan, proses penarikan Senpi yang diawasi langsung Kasi Propam, IPDA. Yusran tersebut, dipicu masa berlaku Senpi yang sudah habis dan anggota yang tidak lulus dalam tahapan ujian Psikotes.