Wakafkan Tanah Pribadinya, Kapolres Palopo Akan Dirikan Pondok Pesantren Bidang Tahfiz Qur’an

Personil Polres Palopo saat pemasangan baliho, di Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 26 April 2024. Foto: Ist

KATASATU.co.id – Kapolres Palopo AKBP, Safi’i Nafsikin, akan mewakafkan tanahnya yang berada di Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 26 April 2024.

Tanah yang diwakafkan tersebut nantinya akan didirikan Pondok Pesantren Bidang Tahfiz Qur’an, di bawah kepengurusan Bhabinkamtibmas Penggiat Agama bersama Tahti, Ipda Hamzah.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, selain diperuntukkan bagi penghafal Al-Quran, pondok pesantren itu juga akan dijadikan tempat pembinaan anak-anak putus sekolah, hingga yang melakukan kenakalan remaja.

“Tanah yang diwakafkan oleh Kapolres Palopo nantinya akan dijadikan sebagai Pondok Pesantren Tahfiz Al-quran hingga tempat pembinaan bagi mereka yang putus sekolah hingga kenakalan remaja,” ujarnya.

Diketahui, keseriusan Polres Palopo dalam hal ini tampak pada pemasangan baliho yang turut melibatkan masyarakat sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *