Wakil Bupati Luwu juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan penilaian yang terbaik bagi Kabupaten Luwu agar dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengatakan kedatangannya di Kabupaten Luwu dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2024.
“Terima kasih atas sambutan Wakil Bupati beserta jajaran. Kedatangan kami untuk melakukan pemeriksaan interim, pemeriksaan pendahuluan sebelum pemeriksaan LKPD Kabupaten Luwu Tahun 2024,” jelas Winner Franky.
Dirinya berharap, Pemkab Luwu proaktif menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar.
“Semakin lengkap dokumen semakin mempermudah kami dalam pemeriksaan. Semoga tahun ini ada peningkatan dan mudah-mudahan bisa kembali meraih WTP,” ujarnya.
Berdasarkan surat tugas BPK NO: 48/ST/XIX.MKS/2/2025, BPK memberikan surat tugas pemeriksaan kepada 1 tim yang beranggotakan 8 orang. Winner Franky Halomoan Manalu bertindak selaku Penanggung Jawab dan Coki Deris Parlin Purba sebagai Wakil Penanggung Jawab.