“Semakin lengkap dokumen semakin mempermudah kami dalam pemeriksaan. Semoga tahun ini ada peningkatan dan mudah-mudahan bisa kembali meraih WTP,” ujarnya.
Berdasarkan surat tugas BPK NO: 48/ST/XIX.MKS/2/2025, BPK memberikan surat tugas pemeriksaan kepada 1 tim yang beranggotakan 8 orang. Winner Franky Halomoan Manalu bertindak selaku Penanggung Jawab dan Coki Deris Parlin Purba sebagai Wakil Penanggung Jawab.
Bersama Wakil Bupati, Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel beserta tim, Muh. Dhevy menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Luwu. (*)