Wakil Rakyat Takalar Berguru ke DPRD Wajo

WAJO – Dalam rangka sharing Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima kunjungan komparasi Komisi I DPRD Kabupaten Takalar di ruang rapat pimpinan DPRD, Jumat (5/2/2021).

Kunjungan sharing wakil rakyat asal daerah “Panrannuangku” (Harapan) tersebut, tidak lain untuk membahas Perda dan Perbup yang mengatur tentang tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Takalar, H Nurdin pentingnya melakukan sharing tentang regulasi yang mengatur Pilkades mengingat sebentar lagi Kabupaten Takalar juga akan menggelar Pilkades serentak pada tahun 2021 ini.

“Agenda Pilkades akan digelar serentak pada November 2021, maka dalam persiapannya, kami mengagendakan sharing-sharing pendapat tentang tahapan Pilkades ini,” kata H Nurdin

Lanjut, Nurdin, pihaknya mengaku bersyukur atas kunjungan sharing pendapat yang dilakukan pihaknya ke DPRD Kabupaten Wajo guna mendapatkan saran dan masukan tentang tahapan Pilkades meskipun rujukan regulasi mengacu pada satu Peraturan Menteri.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *