Dalam pengoperasian pasukan Operasi Patuh 2021, Kapolda telah memberikan arahan agar melakukan beberapa penekanan, seperti Wajib menggunakan helm standar, di larang menggunakan handphone selama berkendara, Di larang berkendara selama terpengaruh alkohol (Miras) dan Narkotika.
Di larang menggunakan sirine yang tidak sesaui fungsinya, Harus menggunakan Septi bel, Di larang berkendara dalam kecepatan tinggi, Di larang berkendara di bawah umur, belum memiliki SIM, Surat surat kendaraan harus lengkap serta Dilarang melawan arus.